

Ende, Marivin Pemo – Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende menggelar pelatihan penggunaan sistem aplikasi data umat berbasis web. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bina Olangari, Ende, pada 13 Februari 2025, dengan fasilitator RD. Rofiinus Marius Muga dari Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencatatan dan pengelolaan data umat dalam karya pastoral. Pastoral berbasis data menjadi kebutuhan penting bagi Keuskupan Agung Ende agar pelayanan kepada umat semakin tertata, akurat, dan berbasis informasi yang valid.
Fungsi dan Manfaat Sistem Aplikasi Data Umat
Sistem aplikasi ini dirancang untuk mencatat dan mengelola berbagai informasi terkait umat, meliputi:
- Data umat, termasuk informasi pribadi dan domisili
- Data sakramen, seperti baptisan, komuni pertama, krisma, perkawinan, dan tahbisan
- Profil dan situasi paroki, guna memahami dinamika umat di setiap wilayah
- Catatan khusus tentang umat, sebagai referensi dalam pelayanan pastoral
Meskipun sistem digital mulai diterapkan, pencatatan manual di tingkat paroki tetap dilakukan sebagai bagian dari sistem pendukung kebijakan pastoral. Proses penginputan data dimulai dari Komunitas Umat Basis (KUB) dengan struktur yang jelas di Litbang Data Paroki.
Sistem ini berfungsi sebagai alat kerja pastoral yang memungkinkan pembaruan data umat secara real-time. Dengan demikian, informasi umat dapat dikelola dengan lebih baik dan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan pastoral.
Kriteria Pendataan Umat
Dalam sistem ini, umat yang wajib didata meliputi:
- Warga yang berdomisili lebih dari tiga bulan berturut-turut di wilayah paroki.
- Anggota keluarga yang tinggal di tempat lain (misalnya karena sekolah) tetap didata.
- Umat yang bekerja di luar daerah dapat dikeluarkan dari data paroki asal.
- Orang yang merantau tetapi keluarganya masih tinggal di kampung tetap perlu dicatat.
Tantangan dan Harapan
Seiring dengan perkembangan teknologi digital, berbagai sektor telah beradaptasi dengan sistem berbasis teknologi, termasuk dalam pelayanan pastoral. Oleh karena itu, seluruh fungsionaris pastoral di Keuskupan Agung Ende diharapkan dapat memanfaatkan sistem ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada umat.
“Suka tidak suka, mau tidak mau, seluruh pelayan pastoral harus mulai beradaptasi dengan sistem ini,” ujar RD. Rofiinus Marius Muga.
Pelatihan ini menjadi langkah awal dalam transformasi digital pengelolaan data umat di Keuskupan Agung Ende. Dengan implementasi sistem ini, diharapkan pelayanan kepada umat semakin tertata, akurat, dan efisien.



Oleh: Komsos St.Yoh.Maria Vianney Pemo